Skip to content
RUANG BERITA
Menu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Menu

Korban Dugaan Penipuan Kecewa, Akan Laporkan Polsek Ayah ke Propam Polres Kebumen

Posted on Oktober 8, 2025

RuangBerita – Merasa kecewa dengan penanganan laporan dugaan penipuan oleh Polsek Ayah, seorang warga berinisial AR berencana mengadukan hal tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kebumen. Ia berharap langkah ini dapat menghadirkan kepastian hukum atas kasus yang dilaporkannya sejak hampir dua tahun lalu.

AR menjelaskan, laporan dugaan penipuan tersebut ia buat pada 3 Februari 2024 di Polsek Ayah, dan telah diterima dengan Nomor Laporan LP.Lidik/05/II/2024/SPKT. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara itu.

“Saya merasa penanganan kasus di Polsek Ayah sangat tidak serius. Jalan di tempat dan tidak transparan. Sebagai korban, saya merasa tidak puas dengan pelayanan ini,” ujar AR, Rabu (8/10/2025).

AR juga mengaku mengalami perlakuan diskriminatif dari oknum yang menangani laporannya. Ia menilai, petugas tidak menunjukkan upaya berarti dalam memproses perkara yang dilaporkannya.

“Seolah-olah saya malah didiskriminasi. Penanganan kasusnya mandul, sebab sampai saat ini tidak ada kepastian hukum sama sekali,” lanjutnya.

Atas dasar itu, AR menyatakan akan melaporkan kinerja Polsek Ayah ke Propam Polres Kebumen. Ia meyakini lembaga pengawas internal kepolisian tersebut dapat menindaklanjuti dan menelusuri dugaan kelalaian dalam penanganan perkara.

“Sudah satu setengah tahun tidak ada kejelasan. Rencananya, besok (Kamis, 9/10/2025) saya akan melaporkan Polsek Ayah ke Propam Polres Kebumen agar diusut tuntas dan korban mendapatkan keadilan,” ungkap AR.

AR berharap langkahnya ini dapat menjadi pembelajaran bersama, baik bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum (APH), agar hak pencari keadilan dapat dilindungi dan dijamin oleh negara.

“Hak kita sebagai warga adalah mendapatkan pelayanan hukum jika sudah melapor. Saya berharap Polsek Ayah lebih serius menangani perkara, agar masyarakat benar-benar mendapatkan keadilan, bukan janji kosong,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kasi Propam Polres Kebumen AKP Ratimin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/10/2025) malam, mempersilakan pelapor untuk menempuh jalur resmi dengan membuat laporan ke Propam.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Benahi Kinerja BUMD, Wali Kota Semarang Copot Direksi PDAM Tirta Moedal
  • Detik-detik Kapal Penangkap Ikan Asal Banyumas Meledak di Samudera Hindia
  • Oknum Pejabat Satpol PP Kota Semarang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan dan Perselingkuhan, Dapat Promosi Jabatan
  • KPK Cek Dugaan Laporan Fiktif Program MBG
  • Pria Tewas Tertutup Kardus di Bekasi, Ternyata Dianiaya Empat Pelaku

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Navigasi

  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Kode Etik Jurnalistik

Ruangberita.id beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
© RUANG BERITA