Pedoman Media Siber, Hak Jawab, dan Hak Koreksi ruangberita.id
ruangberita.id beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
1. Hak Jawab dan Hak Koreksi
Jika Anda menemukan ketidakakuratan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ruangberita.id, Anda dapat mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.
Prosedur Pengajuan:
- Kirimkan permohonan tertulis melalui email ke:
koreksi@ruangberita.id
. - Sebutkan bagian berita yang dianggap keliru (sertakan link URL artikel) dan lampirkan data atau fakta pembanding yang valid.
- Tim editor akan memproses permintaan Anda sesuai prosedur Dewan Pers.
2. Hak Cipta dan Penggunaan Konten
Seluruh konten (teks, foto, video, grafis) yang diterbitkan di ruangberita.id dilindungi oleh undang-undang hak cipta.
- Pengutipan: Media lain diperbolehkan mengutip maksimal 10 (sepuluh) kata dari setiap artikel dengan wajib mencantumkan tautan aktif (hyperlink) ke sumber artikel asli di ruangberita.id.
- Larangan: Penggunaan ulang, reproduksi, atau penyebarluasan konten secara penuh tanpa izin tertulis dari ruangberita.id adalah dilarang.
3. Disclaimer
- ruangberita.id tidak bertanggung jawab atas komentar atau tanggapan pembaca, serta konten yang diiklankan oleh pihak ketiga.
- Segala bentuk transaksi atau perjanjian dengan pengiklan yang muncul di situs merupakan tanggung jawab penuh antara pengguna dan pengiklan tersebut.