RuangBerita — Revitalisasi Pasar Sayung dengan nilai proyek sekitar Rp4,88 miliar diharapkan membawa angin segar bagi pedagang dan perekonomian lokal. Namun dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya menimbulkan kekhawatiran bahwa pembangunan pasar bisa menghadapi masalah kualitas.
Sejumlah warga, termasuk pedagang yang nantinya akan menempati pasar, menyampaikan kekhawatiran mengenai kualitas bangunan. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis serta minimnya penerapan K3 dipandang sebagai indikator bahwa pelaksanaan proyek masih perlu dievaluasi secara mendalam.
Jika kualitas bangunan tidak sesuai standar, maka kondisi tersebut dapat berdampak pada kenyamanan dan keamanan pedagang maupun pengunjung. Hal ini tidak hanya berpengaruh pada aspek fisik bangunan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.
Para pedagang berharap revitalisasi pasar menghasilkan fasilitas yang kuat, layak, dan aman. Mereka juga menginginkan pemerintah terlibat aktif dalam memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan, termasuk pelaksanaan pengawasan oleh PPK dan konsultan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pemerintah maupun pelaksana proyek belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan yang menjadi sorotan publik.
