Skip to content
RUANG BERITA
Menu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Menu

Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas terhadap Aksi Unjuk Rasa Anarkis

Posted on Agustus 30, 2025

RuangBerita – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas dalam menghadapi aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Arahan tersebut disampaikan Presiden menyusul sejumlah aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis. TNI dan Polri diminta bertindak sesuai dengan ketentuan serta undang-undang yang berlaku,” ujar Sigit, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Sigit, sejumlah aksi demonstrasi dalam dua hari terakhir telah mengarah pada tindak pidana. Beberapa insiden yang tercatat antara lain pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu.

“Kondisi ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan yang berlaku, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

Kapolri juga menyampaikan bahwa TNI dan Polri akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi keamanan. Ia berharap upaya tersebut dapat mengembalikan ketenangan masyarakat yang saat ini merasa gelisah akibat situasi yang berkembang.

“Kami berharap mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh nasional, dan elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” tambah Sigit.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • SPBU 44.501.11 Kaligawe Semarang Disorot, Dugaan Aktivitas Mafia Solar Rugikan Penerima Subsidi
  • Pola Pengisian Berulang Kendaraan Boks Picu Dugaan Penimbunan Solar di Tengaran
  • Diduga Mafia Solar Berinisial “Y” Beroperasi di SPBU 43.507.16 Gamol Salatiga, Kepergok Sopir Melarikan Diri
  • Diduga Alami Perlakuan Tidak Etis, Pasien Perempuan Laporkan Dokter Charlie Hospital Kendal
  • Cap Jiki Masih Eksis, Ancaman Sosial Mengintai Masyarakat Grobogan

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Navigasi

  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Kode Etik Jurnalistik

Ruangberita.id beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
© RUANG BERITA