Skip to content
RUANG BERITA
Menu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Menu

Arena Adu Ayam Dekat Masjid di Juwana Sorotan Publik, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Posted on November 23, 2025

RuangBerita – Jagat maya baru-baru ini ramai memperbincangkan dugaan maraknya aktivitas judi sambung ayam di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Lokasi yang disebut berada di area belakang GOR Bakaran Kulon diduga kerap menjadi arena adu ayam yang berlangsung secara terbuka dan telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Informasi yang dihimpun menyebut kegiatan tersebut bukanlah hal baru. Warga mengaku aktivitas sambung ayam diduga sudah berlangsung sejak lama, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikannya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan dirinya kerap melihat langsung aktivitas tersebut ketika melintas di area belakang GOR.

“Saya hampir setiap hari nongkrong di daerah situ. Sering saya melihat adu ayam di belakang GOR. Pelopornya diduga Pak KD,” ujarnya kepada wartawan.

Warga lain juga mengaku heran karena kegiatan tersebut terus berjalan tanpa adanya penertiban.

“Adu ayam itu sudah sejak lama. Tapi saya heran kok nggak ada tindakan tegas dari aparat. Atau mungkin sudah ada koordinasi, saya juga kurang tahu,” tuturnya dengan nada keheranan.

Masyarakat sekitar GOR berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut. Selain dianggap meresahkan, lokasi yang digunakan disebut berada dekat dengan masjid dan merupakan fasilitas umum sehingga dinilai tidak etis.

“Saya minta aparat menindak aktivitas perjudian itu. Selain mengganggu ketenteraman, itu berdampak buruk bagi anak-anak muda di sekitar,” kata seorang warga.

Senada, warga lain menegaskan bahwa lokasi yang dipakai seharusnya dipertimbangkan dari segi etika lingkungan sosial.

“Area itu fasilitas umum dan dekat masjid. Harusnya mereka sadar diri,” ujar warga lainnya.

Publik kini menantikan respons dan tindakan aparat terkait laporan dugaan praktik perjudian tersebut. Warga menegaskan bahwa penanganan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku mutlak diperlukan demi keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun perkembangan penanganan dari pihak kepolisian setempat mengenai dugaan aktivitas judi sambung ayam di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • SPBU 44.501.11 Kaligawe Semarang Disorot, Dugaan Aktivitas Mafia Solar Rugikan Penerima Subsidi
  • Pola Pengisian Berulang Kendaraan Boks Picu Dugaan Penimbunan Solar di Tengaran
  • Diduga Mafia Solar Berinisial “Y” Beroperasi di SPBU 43.507.16 Gamol Salatiga, Kepergok Sopir Melarikan Diri
  • Diduga Alami Perlakuan Tidak Etis, Pasien Perempuan Laporkan Dokter Charlie Hospital Kendal
  • Cap Jiki Masih Eksis, Ancaman Sosial Mengintai Masyarakat Grobogan

Arsip

  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Navigasi

  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Kode Etik Jurnalistik

Ruangberita.id beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
© RUANG BERITA