Skip to content
RUANG BERITA
Menu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Menu

Cek Bansos September 2025 Bisa Lewat KTP, Begini Caranya

Posted on September 27, 2025

RuangBerita – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin dan rentan pada September 2025. Program ini meliputi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos dapat melakukan pengecekan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Kemensos menyediakan dua kanal resmi, yakni laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”
4. Ketik ulang kode captcha yang muncul
5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status peserta, jenis bantuan, serta keterangan penyaluran.

Selain situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Setelah membuat akun, masyarakat dapat masuk ke menu *Cek Bansos*, mengisi data domisili dan nama lengkap sesuai KTP, lalu menekan tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerima.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin untuk memutus rantai kemiskinan. Penyaluran dilakukan bertahap dalam satu tahun melalui bank atau kantor pos. Besaran bantuan ditentukan kategori penerima, antara lain:

* Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
* Anak usia dini: Rp 750.000 per tahap
* Anak SD: Rp 225.000 per tahap
* Anak SMP: Rp 375.000 per tahap
* Anak SMA: Rp 500.000 per tahap
* Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
* Lansia: Rp 600.000 per tahap
* Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi keluarga miskin. Bantuan disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang bisa digunakan di e-warung atau agen resmi.
Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 setiap tahap penyaluran.

Kemensos mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan secara berkala, serta memastikan data kependudukan sesuai agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Benahi Kinerja BUMD, Wali Kota Semarang Copot Direksi PDAM Tirta Moedal
  • Detik-detik Kapal Penangkap Ikan Asal Banyumas Meledak di Samudera Hindia
  • Oknum Pejabat Satpol PP Kota Semarang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan dan Perselingkuhan, Dapat Promosi Jabatan
  • KPK Cek Dugaan Laporan Fiktif Program MBG
  • Pria Tewas Tertutup Kardus di Bekasi, Ternyata Dianiaya Empat Pelaku

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Navigasi

  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Kode Etik Jurnalistik

Ruangberita.id beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
© RUANG BERITA