RuangBerita – Seorang pria berinisial RAD (39) warga Desa Loram Wetan Kabupaten Kudus, tertangkap basah saat mencuri susu, sabun cuci hingga minyak kayu putih di minimarket Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian di salah satu toko di Desa Cengkalsewu. Unit kami langsung bergerak cepat menuju lokasi,” kata Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).
Dalam peristiwa yang sempat menyita perhatian warga di lereng Pegunungan Kendeng ini, pemilik minimarket menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara itu ke ranah hukum.
Korban Abdul Ghofur (39) menyelesaikan kasus yang dilakukan warga Kudus ini melalui jalur restorative justice.
Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com di lokasi, pria bertato tersebut memasuki toko dengan berpura-pura membeli barang. Namun setelah mengambil beberapa produk, ia berusaha keluar tanpa melakukan pembayaran.
Aksi pelaku sempat diketahui oleh karyawan toko sehingga sempat terjadi pengejaran. Ulah pelaku juga memicu rasa penasaran warga Desa Kasiyan. Mereka beramai-ramai mengejar dan menangkap pelaku.
Setiba di lokasi, petugas Polsek Sukolilo segera membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Kayen sebelum dibawa ke Mapolsek.
“Kami tetap mengedepankan prosedur, termasuk memastikan kondisi kesehatan terduga sebelum pemeriksaan lebih lanjut,” terang Sahlan.
Selanjutnya, pihak Polsek Sukolilo melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan dari pihak toko.
Meski perkaranya dihentikan, Polsek Sukolilo tetap mewajibkan pelaku untuk absensi dan mendatangi Mapolsek Sukolilo setiap Senin dan Kamis. Langkah tersebut sebagai bagian pembinaan kepada pelaku agar tak mengulangi perbuatannya.