RuangBerita – Polemik pencabutan visa delegasi atlet Israel yang seharusnya tampil dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 kini memasuki babak baru. Federasi Senam Israel (FIG) secara resmi mengajukan banding dan membawa kasus ini ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga.
Langkah hukum tersebut diajukan setelah pemerintah Indonesia mencabut visa enam atlet Israel yang dijadwalkan berkompetisi dalam ajang internasional tersebut. Keputusan pencabutan visa itu dianggap FIG sebagai tindakan tidak pantas dan dinilai dapat mengganggu integritas olahraga dunia.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (11/10/2025) malam, FIG menyampaikan keprihatinannya terhadap keputusan Indonesia yang dinilai bertentangan dengan semangat sportivitas dan prinsip non-diskriminasi dalam dunia olahraga.
“Keputusan Indonesia sangat mengkhawatirkan bagi integritas olahraga internasional. Kami berencana menantang keputusan ini dengan segala cara hukum yang tersedia,” demikian pernyataan resmi FIG yang dikutip dari Reuters.
FIG juga mengajukan banding darurat ke CAS untuk meminta putusan sementara (injunction) agar para atlet Israel tetap dapat berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan penolakan visa bagi delegasi Israel merupakan kebijakan politik luar negeri yang konsisten dengan posisi Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
“Pemerintah Indonesia tidak akan menjalin hubungan dalam bentuk apa pun dengan Israel hingga Palestina diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat,” ujar Yusril dalam konferensi pers, Kamis (9/10/2025).
Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang. Dengan adanya banding yang diajukan ke CAS, kelanjutan partisipasi atlet Israel masih menunggu keputusan resmi dari lembaga arbitrase olahraga tersebut.
