Skip to content
RUANG BERITA
Menu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Menu

Kapolres Salatiga Pimpin Langsung Penggeledahan Rumah Pimpinan Koperasi BLN

Posted on Oktober 5, 2025

RuangBerita – Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung memimpin jalannya penggeledahan di rumah kediaman pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Jumat (3/10/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Polres Salatiga memperoleh izin resmi dari Pengadilan Negeri Salatiga, serta didampingi oleh kuasa hukum pihak BLN, Nicholas Nyoto Dononagoro. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim, Tim Inafis, Unit Reskrim, serta Aris selaku kuasa hukum korban. Turut hadir pula Camat Sidorejo, Lurah Sidorejo Lor, Ketua RT dan RW setempat, serta sejumlah korban nasabah Koperasi BLN.

Guna menjaga situasi tetap kondusif, Polres Salatiga bekerja sama dengan Satpol PP Kota Salatiga menerapkan pengamanan ketat di sekitar lokasi, mengingat puluhan nasabah korban turut menyaksikan langsung proses penggeledahan.

Sebelum kegiatan dimulai, Kapolres AKBP Veronica terlebih dahulu membacakan surat keputusan dari Pengadilan Negeri Salatiga di hadapan para pihak. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Polres Salatiga untuk menangani kasus BLN secara terbuka dan profesional.

“Percayakan kepada Polres Salatiga bahwa kasus ini akan kami tangani secara profesional dan proporsional. Kami berupaya maksimal membantu saudara-saudara sekalian sebagai nasabah Koperasi BLN,” tegas AKBP Veronica.

Menurut Kapolres, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen serta bukti-bukti penting yang dapat memperkuat proses penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengimbau kepada para nasabah agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas Koperasi BLN. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Salatiga untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Langkah tegas dan cepat yang diambil Polres Salatiga mendapat apresiasi dari kuasa hukum korban serta para nasabah yang hadir di lokasi. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Benahi Kinerja BUMD, Wali Kota Semarang Copot Direksi PDAM Tirta Moedal
  • Detik-detik Kapal Penangkap Ikan Asal Banyumas Meledak di Samudera Hindia
  • Oknum Pejabat Satpol PP Kota Semarang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan dan Perselingkuhan, Dapat Promosi Jabatan
  • KPK Cek Dugaan Laporan Fiktif Program MBG
  • Pria Tewas Tertutup Kardus di Bekasi, Ternyata Dianiaya Empat Pelaku

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Navigasi

  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Kode Etik Jurnalistik

Ruangberita.id beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
© RUANG BERITA