Skip to content
RUANG BERITA
Menu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Menu

Presiden Prabowo Setujui Penerapan Mandatori E10, Pemerintah Dorong Kemandirian Energi Nasional

Posted on Oktober 7, 2025

RuangBerita – Pemerintah Indonesia bakal menerapkan kebijakan mandatori pencampuran etanol sebesar 10 persen atau E10 pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Kebijakan ini disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil menjelaskan, penerapan E10 merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin, yang saat ini masih mendominasi 60 persen dari total konsumsi nasional.

“Kalau bensin ini, 60% konsumsi bensin kita itu masih impor. Maka, ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10% etanol,” ujar Bahlil dalam acara detikSore on Location: Indonesia Langgas Energi di Anjungan Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

Bahlil menegaskan, kebijakan E10 tidak hanya bertujuan menekan impor, tetapi juga mendorong penggunaan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

“Tujuannya agar kita tidak impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan. Ini untuk generasi muda, generasi Gen Z yang menginginkan energi bersih,” tambahnya.

Sementara itu, dalam upaya menekan impor BBM jenis Solar, pemerintah telah lebih dulu menerapkan pencampuran biodiesel 40 persen (B40) sejak awal tahun 2025. Bahlil menargetkan pada 2026 mendatang, kebijakan tersebut dapat ditingkatkan menjadi B50 atau pencampuran biodiesel sebesar 50 persen.

Lebih lanjut, Bahlil optimistis Indonesia mampu mencapai kemandirian energi pada 2029–2030, dengan memanfaatkan seluruh potensi energi baru terbarukan (EBT) yang dimiliki bangsa.

“Kita tidak hanya bicara Solar dan bensin, tapi juga energi baru terbarukan seperti matahari, angin, air, dan panas bumi. Kita akan dorong semua potensi energi ini agar bisa mengurangi ketergantungan impor. Insya Allah, 2029–2030 minimal 80% kemandirian energi dapat kita wujudkan,” tegasnya.

Saat ini, konsumsi BBM nasional tercatat mencapai 1,6 juta barel per hari (bph), sementara produksi minyak nasional baru sekitar 600 ribu bph. Dengan demikian, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta bph untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Langkah pemerintah menerapkan mandatori E10 dan memperluas program biodiesel diharapkan dapat menjadi tonggak penting menuju kemandirian energi nasional, sekaligus mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Benahi Kinerja BUMD, Wali Kota Semarang Copot Direksi PDAM Tirta Moedal
  • Detik-detik Kapal Penangkap Ikan Asal Banyumas Meledak di Samudera Hindia
  • Oknum Pejabat Satpol PP Kota Semarang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan dan Perselingkuhan, Dapat Promosi Jabatan
  • KPK Cek Dugaan Laporan Fiktif Program MBG
  • Pria Tewas Tertutup Kardus di Bekasi, Ternyata Dianiaya Empat Pelaku

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Navigasi

  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Kategori

  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Kode Etik Jurnalistik

Ruangberita.id beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
© RUANG BERITA